PolitikNews - Koordinator Jaringan Nasional Merah Putih Bung Enal dalam rilisnya pada 19 Januari 2021, bertempat di Pom Bensin Utan Kayu, Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta.
Dirinya tegas Mendesak KPK sebagai mandataris pemberantasan korupsi agar segera mengeluarkan sprindik pemeriksaan kepada Direktur PT. Karya Sejahtera terkait dugaan proyek bermasalah. Pasalnya pekerjaan DAK Irigasi Kealesi Kecamatan Alor Selatan anggaran tahun 2019, berdasarkan kontrak nomor 112.1/PPK DAK /SDA / PUPR / 2019 tertanggal 14 Juni 2019 dan waktu pelaksana 150 hari kalender dengan nilai kontrak Rp. 1.877. 429.774. 43,- pekerjaan seharusnya rampung pada waktu yang di sepakati. Namun, dilapangan tidak sesuai bahkan pengurangan volume peķerjaan oleh pekerja.
Menurut Koordinator Jarnas ada yang janggal dalam pelaksanaan proyek Irigasi di alor tersebut. Ungkap enal proyek yang bersumber dari uang rakyat itu, peruntukannya pun harus sesuai dengan standar dan kebutuhan. Intinya harus benar - benar mengikuti aturan dan mekanisme tender.
"Faktanya uang muka sesui nilai kontrak 30% sudah di keluarkan, begitu pula uang termin 40%. Anehnya pekerjaan tidak juga berjalan sesuai perjanjian kontrak kerja" tegas Enal, Selasa, (19/1/2021).
Dia juga menambahkan "Bahkan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) tidak perna memberi teguran kepada CV. Karya Sejahtera terhitung pekerjaan Irigasi memakan waktu 2 tahun lamanya. Seharusnya pihak yang mengeluarkan Perintah Mulai Kerja (PMK) harus mengentikan bila perlu mencabut ijin perusahan itu" sambungnya.
"Maka Jarnas sebagai organisasi pemerhati Korupsi terpanggil untuk mendesak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak menggarap Pihak - Pihak terkait atas kasus DAK Irigasi Kecamatan Alor Selatan tutupnya. (AHM)